Padang (04/03/24) Departemen Tata Rias dan Kecantikan memiliki Akreditasi A yang berlaku dari 13 Maret tahun 2019 sampai 13 Maret 2024. Sehubungan dengan akan berakhirnya masa berlaku dari akreditasi Departemen Tata Rias dan Kecantikan pada tahun 2024, maka Departemen Tata Rias dan Kecantikan telah mempersiapkan data terkait dalam pengurusan Akreditasi. Persiapan akreditasi dimaksimalkan setahun sebelum di assesment lapangan yang mana kepala Departemen Tata Rias dan Kecantikan telah membagi kerja masing-masing staf menjadi 9 kriteria yang harus disiapkan. Masing-masing kriteria diwajibkan menyiapkan LKPS dan LED serta bukti dukung yang dibutuhkan pada saat assesment lapangan.
Sebelum Assesment Lapangan semua borang terkait berkas akreditasi dinilai secara internal oleh GPMI UNP untuk mempersiapkan sebelum penilaian oleh Asesor. GPMI UNP selain melihat berkas-berkas yang sudah disiapkan, GPMI juga melakukan simulasi terhadap pengguna lulusan, alumni, dan mahasiswa serta memberikan arahan kepada semua dosen Departemen Tata Rias dan Kecantikan dalam menghadapi assesment lapangan.
Pada tanggal 5 dan 6 Februari 2024, Tim Asesor dari Lamdik melakukan asesmen lapangan terhadap Departemen Tata Rias dan Kecantikan. Adapun asesor yang dikrim oleh Lamdik adalah ibu Dr. Trisnani Widowati, M.Si dari Universitas Negeri Semarang dan ibu Dr. Maspiyah, M.Kes dari Universitas Negeri Surabaya. Dalam proses asesment lapangan semua pihak ikut serta mulai dari jajaran universitas, fakultas sampai ke tingkat program studi.
Ucapan terimakasih disampaikan kepala Departemen kepada segala pihak yang membantu proses persiapan dan proses penilaian asesment. (Siska Miga Dewi)